Tuesday 30 May 2017

PENGALAMAN TILANG 2017 DI KOTA BOGOR (KERTAS BIRU ATAU MERAH)

Tuesday 30 May 2017
Sabtu, 20 Mei 2017...menjadi pengalaman pertama saya kena TILANG selama memiliki SIM sejak tahun 2010. Berkeliaran di Kota Bogor, dengan plat motor B, dan SIM asal Purbalingga, Jawa Tengah....lengkaplah sudah untuk menjadikan saya sasaran TILANG. hahahaha. Walaupun plat B, SIM diterbitkan di Purbalingga, tapi kehidupan saya lebih banyak dihabiskan di Kota Bogor...so...kota hujan ini bukan tempat yang asing lagi bagi saya. Sejak diberlakukan sistem SSA (Sistem Satu Arah), kemana-kemana serasa jauh karena harus tawaf dulu muterin Kebun Raya Bogor.
Okay...itu sekilas kehidupan di Kota Bogor. Balik lagi ke topik TILANG. Hari itu saya berencana membeli beberapa perlengkapan di Toko dekat Terminal Baranangsiang. Dan saya menyeberang tepat di sana, yang mana ternyata ada tanda dilarang memutar arah. Saat itu polisi yang sedang berjaga menanti kedatangan saya dan siap untuk memberikan sanksi. 














It's OK...saya kena TILANG. Percakapan yang terjadi saat itu.

Polisi : Selamat sore (sambil memberi hormat), apakah anda melihat tanda itu? (Sambil menunjuk ke arah tanda memutar arah), anda dilarang memutar arah di sana dan melanggar aturan.

Saya : Oh...ok (tidak ingin berdebat, karena memang salah)

Bapak Polisi sibuk membuatkan surat tilang di blangko warna biru.




















Saya : Maaf, saya mau sidang aja

Polisi : Sudah terlanjur saya buatkan di kartu biru, kalau sidang kartunya harus merah. Coba baca tentang e tilang di internet. dengan kartu biru tinggal bayar di Bank dan ambil SIMnya. Karena e tilang bertujuan untuk mempermudah dalam pembayaran TILANG. Kejaksaan tidak mau lagi mengurusi pelanggaran kecil, begitu imbuhnya.

Saya : Oh....(*padahal pengin sidang...karena pengin nambah pengalaman biar bisa di share di blog...dan emang punya banyak waktu luang). Berapa denda tilangnya?lanjut saya.

Polisi : Rp 50.000

Saya : Kapan bisa saya ambil SIM-nya?

Polisi : Hari Rabu

Saya : Dimana ambilnya?

Polisi : Polresta Bogor Kota (Kedung Halang)

Saya : Ok... (sambil mengambil kertas tilang)

Selasa 23 Mei 2017, saya segera bayar denda tilang via ATM BRI mengingat KATA BAPAK POLISI yang menilang saya, SIM bisa diambil hari Rabu, tapi setelah pembayaran sukses, tidak ada slip yang tercetak. Keesokan harinya, Rabu 24 Mei 2017 saya menuju POLRESTA BOGOR KOTA, lalu tanya ke Bapak Penjaga Parkir Motor, dimana tempat pengambilan SIM yang ditilang?

Saya langsung bergegas menuju loket, tapi di loket tertulis

SIDANG TILANG tanggal 9 Juni 2017, SIM bisa di ambil pada tanggal 29 Mei 2017 - 3 Juni 2017

Ok...fine...saya menganggap Polisi yang menilang saya tidak memberikan informasi yang akurat.

Saya pun melanjutkan perjuangan cetak rekening koran di ATM BRI. 
Pertama ke BRI Gunung Batu, tapi karena kesiangan jadi nomor antrian sudah habis. Baiklah...perjuangan dilanjutkan hari ini, Selasa, 30 Mei 2017. Semangat bangun pagi dan menuju BRI cabang Warung Jambu, setelah ngobrol dengan Bapak Satpam....disuruh cek mutasi terakhir..... percakapan diakhiri dengan Mohon Maaf, saat ini BRI cabang Warung Jambu tidak bisa mencetak rekening koran, silahkan ke BRI Taman Topi. FINE.... ikuti aja lah ya..... Begitu sampai BRI Taman Topi menceritakan kronologis kejadian, Petugas Satpam mengarahkan saya untuk berjalan ke arah Petugas yang berada di pojok kanan. Setelah sampai di sana, si Petugas malah bilang, kan udah berhasil bayarnya, trus apa lagi???? Heloooooooo otak praktisku juga berkata demikian, udah dibayar trus apalagi? Inget coy... di Negara ini semua harus sesuai birokrasi yang bikin ribet itu. Dan....setelah si petugas memahami, akhirnya beliau bilang, mohon maaf sistem kami sedang gangguan, apakah bersedia menunggu? karena harus coba-coba dulu untuk koneksinya. Yeachhh..saya memutuskan untuk menunggu, Alhamdulillah tidak terlalu lama. Dan dikenai biaya Rp 5000,00

Melihat rentang waktu ke jam ngajar masih 1 jam lagi, Saya memutuskan ke Polresta Bogor Kota mengingat jadwal pengambilan SIM yang tertulis saat itu bisa diambil 29 Mei 2017sampai dengan 3 Juni 2017....lantas apa yang terjadi? Saya berjalan menuju loket pengambilan SIM, dan tulisan berubah.

PENGAMBILAN SIM DILAKUKAKAN DI KEJAKSAAN 
SESUAI DENGAN TANGGAL SIDANG.

Serius, kesel parah.....kenapa?
1. Saya sudah minta sidang dari awal, tapi disuruh e tilang aja, katanya lebih simpel dan kejaksaan tidak menangani pelanggaran yang kecil.
2. Saya bayar lewat ATM BRI, dan gak ada slipnya alhasil harus muter-muter cetak rekening koran
3. Pas balik ke dua kali ke POLRESTA BOGOR KOTA sesuai dengan tanggal yang dijadwalkan saat itu...jadwal berubah lagi.

Tadi bukan cuma saya yang ke POLRESTA untuk mengambil SIM, merekapun sudah melihat tulisan SIDANG TILANG tanggal 9 Juni 2017, SIM bisa di ambil pada tanggal 29 Mei 2017 - 3 Juni 2017 pada kedatangan sebelumnya. Alhamdulillah ada seorang anggota Polisi yang peduli dan menanyakan ada apa? lalu kami menanyakan kenapa sekarang tulisannya berubah lagi? terus beliau mencari anggota yang harus bertanggung jawab. Tidak lama kemudian, loket dibuka. Bapak dengan inisial R..... dan menjabat sebagai BINTARA TILANG (info hasil dari bertanya langsung pada yang bersangkutan) beliau mengatakan Tulisan "SIDANG TILANG tanggal 9 Juni 2017, SIM bisa di ambil pada tanggal 29 Mei 2017 - 3 Juni 2017" bukan beliau yang menempel, tapi yang menjabat dulu dan dia baru menjabat bulan ini. Saya memberikan pertanyaan, kenapa tanggal bisa berubah, ini kan namanya mecla mencle, kalau akhirnya harus diambil ke kejaksaan. Apakah tidak ada sikronisasi aturan dan jabatan sebelumnya ke yang baru? Saya sudah mengikuti alur dengan baik. Kalau memang akhirnya begini, kenapa nggak dari awal saya dikasih surat sidang, padahal saya sudah minta. Lalu Bapak itu hanya meminta saya memberitahukan nama petugas yang memberi saya surat TILANG.

Bapak Petugas POLRESTA BOGOR yang saya hormati... saya sangat berterimakasih ketika Bapak bersedia berpanas-panasan mengatur lalu lintas di Kota Bogor yang lebih sering macet ini. Saya juga paham Anda melakukan OPERASI PATUH LODAYA, yang tujuan positifnya untuk menertibkan pengendara bermotor. Semoga Anda semua amanah,....bukan karena bertujuan lain.

Bapak Petugas Loket Pengambilan SIM, saya ingin mengajukan pertanyaan?

1. Apakah Bapak tidak berfikir, kami (para terdakwa) minimal sudah bolak-balik ke POLRESTA sebanyak 2 kali?

2. Jika kami bukan pengangguran, apakah Bapak Petugas berfikir kalau kami sudah harus meminta ijin dari tempat kerja untuk mengurus tilang ke POLRESTA minimal 2 kali dan meluangkan waktu untuk mengantri di Bank belum lagi macetnya Kota Bogor? Apakah Bapak Berfikir berapa biaya transportasi yang harus kami keluarkan?

3. Anda petugas militer, yang mana berkerja di bawah satu komando, tetapi kenapa bisa nggak sinkron begini?

4. Kalau alasan Anda tadi yang mengambil SIM di loket jumlahnya sangat banyak, BATASI jumlah Surat TILANG yang dikeluarkan tiap harinya, atau atur waktu PENGAMBILAN yang tepat.

5. Kalau alasan Anda tadi, kasihan puasa-puasa banyak yang ngantri dan bawa anak, apakah Bapak Tidak Berfikir, di sidang tanggal 9 Juni 2017 pun kami akan tetap mengantri. Anda bisa membuat antrian prioritas, dengan jalur berbeda bagi Penyandang Cacat, Ibu Hamil/membawa Anak, dan Orang Tua (Jompo)

Inikah E-TILANG yang dimaksud untuk mempermudah? 
Coba kita bandingkan dengan pilihan Kertas Merah (Pilihan Sidang), kita tinggal hadir di Ruang sidang, mendapatkan putusan, lalu membayar denda, dan mengambil barang bukti (bisa berupa SIM/STNK)

So, Mana yang akan lebih kalian Pilih? Kertas  Merah Atau Biru?

Nah...biar nggak ngambang ceritanya...ini aku edit dan tambahin kejadian pada hari H ya. 9 Juni 2017, kalau nggak salah itu hari Jumat dan lagi ramadhan, Alhamdulillah aku lagi haid jadi bisa bawa minum alias gak puasa. Begini kondisi antriannya. 



















Foto Pertama, dalam kebingungan..nggak tau mau nanya ke siapa, ini antriannya dimana. Hahahaha. Ternyata harus ke loket naruh kertas biru dan bukti pembayaran, tanpa nomor antrian. Nggak tau kapan kita akan dipanggil. Suara petugas sayup-sayup kalah sama acara dangdutan di kejaksaan.




















Foto kedua, ini kondisi beberapa jam kemudian, antriannya masih sama, semakin banyak yang datang. Berdesak-desakan, panas-panasan, menahan lapar dan dahaga, menunggu dalam ketidakpastian kapan nama kita akan dipanggil. Awalnya mereka mau menutup sebelum shalat jumat, tapi massa yang mengantri udah geram dan hampir mengamuk, so...petugas tetap berusaha melayani. Sekedar info saat itu saya mengantri dari jam sembilan kurang dan baru dapat SIM sekitar jam 3 sore. Bayangin aja....gimana lelahnya mereka yang lagi puasa. Coba dikasih nomor antrian jadi akan lebih mudah memperkirakan kapan namanya akan dipanggil.
Readmore → PENGALAMAN TILANG 2017 DI KOTA BOGOR (KERTAS BIRU ATAU MERAH)
 
Lissa_RHI © 2008. Design by Pocket